Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:06 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 17 Rakit PETI di Areal PT KTBM, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

– VeranNews.com… KUANTANSINGNGIPolsek Kuantan Mudik bersama personel TNI dan pihak keamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) kembali melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT KTBM, serta security PT KTBM. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan.

Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni Areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Di lokasi pertama, petugas menemukan tujuh unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Sementara di lokasi kedua ditemukan sepuluh unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku. Secara keseluruhan, sebanyak 17 unit rakit PETI berhasil ditemukan.

Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.

Baca Juga:  KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

(Sugianto)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

‎Damkar Pekanbaru Uji Laik Alat Proteksi Kebakaran di RS Awal Bros Hangtuah

Update Terbaru

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke -62.

Update Terbaru

Sentuhan Kasih di Bulan Suci: Kapolres Rohil Sambangi Simpang Kanan, Ringankan Beban Kaum Dhuafa

Update Terbaru

Program “Polantas Menyapa” Polres Binjai Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Cegah Kecelakaan*

Update Terbaru

Bareskrim Polri Geledah Toko Emas Semar, Sita Emas Batangan Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

Update Terbaru

Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat

Update Terbaru

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 4,62 Gram

Update Terbaru

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS Kelas llA BANGKINANG GELAR PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA DAN SENI NARAPIDANA.