Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *A (55) & MD (42)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Wali Kota Tanjungpinang Puji Kekompakan Warga Kuansing,

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda.

Humasresbinjai, (31/8/26)
*(Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Kapolres Rokan Hilir Bagikan sembako Untuk Kaum Dhufa Di Kecamatan Batu Hampar

Update Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Milik Warga, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Update Terbaru

Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ucapkan Selamat kepada Rudy Fernando Sianturi sebagai Kakanwil Ditjenpas Riau

Update Terbaru

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Koto Perambahan

Update Terbaru

Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi*

Update Terbaru

Pelantikan PPPK Kuansing Sekedar Panggung Sempurna, Kewajiban Gaji Mandek di Meja Ketua TAPD Sekda Zulkarnain

Update Terbaru

Kalapas Cup Vol. II Resmi Dibuka: Perkuat Sportivitas, Kebersamaan, dan Harmoni di Lapas Bengkalis

Update Terbaru

Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kasi Adm Kamtib Tekankan Kewaspadaan Jelang Bulan Puasa