Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42 WIB

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial *AS (23)* diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

 

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya.

Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata “ADA PESAN BARANG BANG”, kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas “ADA RUPANYA BARANGNYA”, dijawab terduga lagi “INI SAMA SAYA”.

Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

 

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

Humasresbinjai (18/5/26)

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Ka. Kplp pimpin Razia kamar Hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Update Terbaru

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Update Terbaru

Pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan, dr. Yani Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas Pekanbaru

Update Terbaru

Bersama Warga Bangun Kembali Desa, Brimob Batalyon C Hadir di Lokasi Huntara

Update Terbaru

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI Stingkai di Desa Talontam, Situasi Kondusif

Update Terbaru

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan*

Update Terbaru

Dr.suhardiman Amby AK.MM Resmi Pimpin PPM Riau Periode 2026–2031 diMusda Pekanbaru.

Update Terbaru

*Ditlantas Polda Riau Semarakkan CFD Pekanbaru, Edukasi Kamseltibcarlantas hingga Ajak Masyarakat Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026*