Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 24 April 2026 - 01:22 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil.

Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan akhirnya berhasil ditangkap usai buron hampir dua bulan.

Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Ia ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,” ujar Rosef, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan.

Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian mencoba menghentikan.

Namun, pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Barang-barang yang dicuri di antaranya pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal.

Baca Juga:  Kapolsek singingi Pengecekan Pekarangan Bergizi tanaman Terong milik Bpk.Muh dalam rangka Mendukung Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia.*

Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.

Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan.

Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata seperti panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga membuat situasi mencekam.

Laporan kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin (20/4), petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni Karno dan Ifan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut di Dini Hari Ramadhan

Update Terbaru

Ketua Umum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Singingi Hilir, Desak Penegakan Hukum Secara Tegas*

Update Terbaru

PASTIKAN KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN, KALAPAS BANGKINANG SAMBUT KUNJUNGAN PERDANA KAKANWIL DITJENPAS RIAU

Update Terbaru

Sentuhan Kasih di Bulan Suci: Kapolres Rohil Sambangi Simpang Kanan, Ringankan Beban Kaum Dhuafa

Update Terbaru

Optimalkan Reintegrasi Sosial: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB

Update Terbaru

Update Terbaru

Wakapolda Sumbar Sambangi Mentawai: Beri Penghargaan Personel hingga Bezuk Anggota Sakit

Update Terbaru

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib),