Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Produk UMKM Warga Binaan Kini Hadir di Kantor Imigrasi Belawan

Oplus_131072

Oplus_131072

BELAWAN – VeranNews.com – Dalam upaya mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli meresmikan gerai produk UMKM hasil karya warga binaan di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat serta akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperluas akses pemasaran produk hasil karya warga binaan.

*Resmikan Kerja Sama Pemasaran*

Peresmian gerai ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Kesepakatan ini mencakup penempatan dan pemasaran produk secara permanen di area pelayanan keimigrasian.

Sejumlah produk unggulan dipamerkan dalam gerai tersebut, di antaranya:

* Kerajinan Tangan: Miniatur, lukisan, dan keset kaki.

* Alat Kebersihan: Sapu lidi.

* Produk Rumah Tangga: Berbagai jenis deterjen dan sabun cair.

Untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, gerai ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS serta stand banner informasi produk.

Baca Juga:  *Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai, Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX Disita Polisi*

*Dukungan Penuh Antarinstansi*

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyambut baik kehadiran gerai tersebut.

Menurutnya, sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat penting untuk menunjukkan sisi produktif dari warga binaan kepada masyarakat luas.

“Kehadiran gerai UMKM ini menjadi bukti bahwa warga binaan tetap bisa aktif berkarya meski sedang menjalani masa pidana.

Masyarakat pengguna layanan imigrasi memberikan respons yang sangat positif,” ungkapnya.

*Dasar Pelaksanaan*

Kegiatan ini mengacu pada:

1. Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.02-28 (12 Januari 2026).

2. Surat Kantor Wilayah Kemenimipas Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.05.02-341 (15 Januari 2026).

Melalui inisiatif ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemandirian secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Bupati Suhardiman Turun Langsung Urai Kemacetan di Pasar Benai, Warga Apresiasi

Update Terbaru

Hangatnya Ramadhan di Lapas Pekanbaru, Warga Binaan dan Keluarga Berbagi Momen Buka Puasa Bersama

Update Terbaru

*Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai*

Update Terbaru

*Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi*

Update Terbaru

Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing*

Update Terbaru

TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Panti Asuhan, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Update Terbaru

Razia Rutin Blok Hunian, Guna Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban