Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:55 WIB

Polres Rokan Hilir Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan BBM Ilegal, Tim Turun Langsung ke Lokasi

Rokan hilir verannews.com Menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Tim turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.29 WIB guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata menyampaikan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut. Hal ini menyusul adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang kebal hukum.

“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan penimbunan BBM ilegal, kami langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Namun, setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, tidak ditemukan mobil tangki maupun peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus AH Pemilik 3 Paket Sabu Sempat Kejar - Kejaran*

“Di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM maupun keberadaan mobil tangki atau alat lainnya yang berhubungan dengan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi isu yang menyebut adanya pihak yang diduga kebal hukum dalam praktik penimbunan BBM, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir membantah tegas hal tersebut. Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan tebang pilih. Apabila terbukti adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal, pasti akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut turut hadir Kanit Tipidter IPDA Ivan Bayuaji Maulana bersama dua personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir.

Usai pelaksanaan pengecekan, aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait penimbunan BBM ilegal, melalui call center Polri 110.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan setiap dugaan pelanggaran hukum dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

(Sawaluddin)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Advokat Hukum Donal Henri Samosir: Ajukan Permohonan Gelar Perkara Ulang dan SPBU Kebun Nenas Jake Akan Digugat

Update Terbaru

Di Balik Duka Laka Maut, Kepedulian Polisi Hadir untuk Keluarga Korban

Update Terbaru

*Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba*

Update Terbaru

Perketat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Tertib Bagi Warga Binaan

Update Terbaru

*POLRES BINJAI TEGASKAN KOMITMEN PERANGI NARKOBA, OPERASI ANTIK TOBA 2026 UNGKAP 23 KASUS DAN 28 TERSANGKA*

Update Terbaru

Lomba Desain Logo Pacu Jalur 2026 Dibuka, Total Hadiah Rp6 Juta Menanti

Update Terbaru

*Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran*

Update Terbaru

Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Hankam MPC Pekanbaru di Bulan Ramadhan