Breaking News

Home / Update Terbaru

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:17 WIB

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

*Medan Sumatera Utara* VeranNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang,seorang pria berinisial MSR (21) diamankan petugas saat melakukan transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya di Medan, Kamis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram.

Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

Baca Juga:  FORKOMNAS LIPKES Minta Ruang Dialog Dengan Menkes, Perjuangkan Kepastian Status Tenaga Kesehatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang kini masih dalam penyelidikan.

Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp 50 ribu per gram.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.

Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas*

Update Terbaru

Ketum PP PPM Lantik Suhardiman Amby Jadi Ketua PD PPM Riau periode 2026-2031

Update Terbaru

Wujud Sinergi Polres Bengkalis Lakukan Patroli Rutin Ke Lapas Bengkalis

Update Terbaru

Wisuda di Usia 50 Tahun, Pria Asal Riau Raih Gelar Ketiganya di Unwahas Semarang

Update Terbaru

Persiapan Kejurkot Pertina Pekanbaru Piala Pertina Kita Pekanbaru 2026 Resmi Dimulai

Update Terbaru

*4 Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Raih Penghargaan, Kiprah Ditlantas Melalui Program “Polantas Penolong” Semakin Dirasakan Masyarakat*

Update Terbaru

*Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal*

Update Terbaru

Monev Capaian Kinerja Berjalan Lancar, Lapas Bengkalis Siap Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan yang Lebih Baik