Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:42 WIB

Hanya Dalam 24 Jam, Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pembobol Warung dan Kotak Amal

Oplus_131072

Oplus_131072

TAPANULI TENGAH- VeranNews.com – Komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menuntaskan kasus kriminal di wilayah hukumnya membuahkan hasil cepat.

Hanya berselang satu hari setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka utama pencurian warung di Kelurahan Pandan berinisial AL (29) berhasil diringkus Polisi pada Jumat (6/3/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi, mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penahanan tersangka pertama, ASP alias Alvin (28), yang telah lebih dulu diamankan pada Kamis (5/3/2026).

“Setelah identitas DPO berinisial AL ini dipastikan, tim operasional langsung melakukan pengejaran.

Tepat pada Jumat, 6 Maret, tersangka AL alias Aulia Lubis berhasil kami amankan dirumahnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Zul Efendi.

Keberhasilan polisi meringkus AL dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penetapan tersangka menjadi kunci ditemukannya kembali barang-barang milik korban, Nurmaini Pangaribuan (71).

Baca Juga:  *Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif*

Polisi yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga setempat langsung melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti yang sempat dijual oleh tersangka.

Dari hasil penggeledahan di beberapa titik, petugas berhasil menyita kembali:

• 1 unit TV Advan 21 inci;
• 1 unit kompor gas;
• 3 unit tabung gas LPG 3 kg;
• 1 set blender merk Philips (dalam kotak);
• Satu lusin gelas merk Duralex.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu unit mesin pompa air dan kompor gas sebagai barang bukti awal.

Saat ini, kedua tersangka (ASP dan AL) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan.

Para pelaku terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan atas kerugian materil korban yang mencapai Rp 10.450.000, termasuk raibnya uang di dalam kotak amal Mesjid Raya Pandan.

Sumber: Humas Polres Tapteng
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

Update Terbaru

Kapolres Kampar Kunjungi Pos Satkamling Desa Hangtuah, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Warga

Update Terbaru

Gaji Desa Lubuk Kebun Tersendat, Camat LTD Desak Administrasi Dilengkapi dan PWMOI Jangan Jadikan Konflik Internal

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

Update Terbaru

Respon Cepat polsek Payung Sekaki, Dalam CALL Center 110,mendapat Ucapan Terima Kasih Dari Masyarakat 

Update Terbaru

Seleksi Calon Paskibraka Kampar Tahun 2026 Dimulai, 61 Laki-laki dan 27 Perempuan Lulus Tahap Pertama

Update Terbaru

Personil Polres Binjai Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Update Terbaru

Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan