Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:23 WIB

Bermula Pemberitaan Wartawan Aktivitas PETI Tanah Bekali, Polsek Pangean Lansung Turun Lakukan Penertiban dan Musnahkan

Kuantan Singingi,-Verannews.com_- Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Aman Sembiring.

Baca Juga:  Kuat Nya Diduga Selingkuh di Kuansing, Oknum Bripka AS Polisi Damasraya Digerebek Istri, Apakah Bakal Terancam Sanksi PTDH dari Propam

Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

(Humas Polres Kuansing)

Redaksi/Seprinaldi

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Telat Notifikasi Akuisisi, PT Iforte Solusi Infotek Jalani Sidang Perdana di KPPU

Update Terbaru

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Mengucapan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H,Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Update Terbaru

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Update Terbaru

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengguna Jalan

Update Terbaru

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

Update Terbaru

ROKAN HILIR – (jejakberitanews.com) Sikap arogan diduga ditunjukkan oleh seorang oknum anggota Brimob Batalyon Pelopor B Manggala Junction berinisial EK terhadap warga di kawasan Simpang Tugu Kuda, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Update Terbaru

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Update Terbaru

*Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar*