Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:23 WIB

Bermula Pemberitaan Wartawan Aktivitas PETI Tanah Bekali, Polsek Pangean Lansung Turun Lakukan Penertiban dan Musnahkan

Kuantan Singingi,-Verannews.com_- Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Aman Sembiring.

Baca Juga:  2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

(Humas Polres Kuansing)

Redaksi/Seprinaldi

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Belajar Tertib Berlalu Lintas, 180 Anak TK Antusias Ikuti Edukasi Sat Lantas Polres Pematangsiantar*

Update Terbaru

Sorotan Tajam Pakar Lingkungan: PT PCS IPAL Tidak Standar, Bupati Mesti Bertindak Tegas dan Nonaktifkan Kadisnya

Update Terbaru

Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmikan Program Pembinaan Sekolah Rakyat di Ranah Minang

Update Terbaru

Sejarah Terukir di Tesso Nilo: Polda Riau Libas 15 Pemburu Gading Gajah dalam Waktu Singkat!

Update Terbaru

Sidak Bupati Kuansing: Potensi Wisata Air Terjun Guruh Gemurai Memiliki Potensi Besar dan Meningkatkan PAD

Update Terbaru

Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Update Terbaru

Bukan Melulu Soal Militer, Mahasiswa Farmasi UMRI Sukses Edukasi Siswa SMAN 2 Pekanbaru Tentang Arti Nyata Bela Negara

Update Terbaru

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita