Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:30 WIB

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai

Oplus_131072

Oplus_131072

*BINJAI* – VeranNews.com – Polres Binjai, Polsek Binjai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MC als ACEN (41) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib.

Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC als ACEN dengan korban An. KASMAN (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Setelah terjadinya pertengkaran, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama kemudian MC als ACEN kembali datang untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya,

Melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejanya dan saat terjadinya aksi kejar-kejaran, pelaku berkata kepada korban “SINI KAU BIAR KUBUNUH KAU”.,

Atas kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporannya.

Baca Juga:  Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC als ACEN yang tinggal di jalan pande dingin kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota sempat terkendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum akibat perbuatannya.

Dan tepatnya pada hari Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib, petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di jalan Banda kelurahan damai kecamatan Binjai Utara.

Terhadap terduga pelaku MC als ACEN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., ujar AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., selaku Kapolsek.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai., tegas Kasi Humas.

#humasresbinjai

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Milad ke-54 Kapolda Riau: Harapan Besar Verannews.com untuk Sosok Pengayom Bumi Lancang Kuning

Update Terbaru

Turnamen Eksibisi Biliar Wartawan Pekanbaru-Riau 2026 Berlangsung Meriah, Final Dumai Warnai Perebutan Gelar Juara

Update Terbaru

Warga Makassar Tak Percaya Kinerja Polisi, Maraknya Debt Collector & Aplikasi Matel Bocorkan Data Pribadi, Minta Tolong Pangdam Hasanuddin

Update Terbaru

Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sukses Panen Raya 180 Kg Ikan Patin

Update Terbaru

Apresiasi Kinerja dan Dedikasi lapas Bangkinang Gelar upacara Penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 18 pegawai.

Update Terbaru

Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas*

Update Terbaru

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026

Update Terbaru

*Polantas Polres Rohil Bagi Masker ke Pengendara, Ingatkan Bahaya Karhutla*