Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:02 WIB

*Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Narkotika, 17 Paket Sabu Seberat 26,43 Gram Diamankan*

VeranNews.com..DUMAI – Jajaran Polsek Dumai Timur, Polres Dumai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Taman Bukit Gelanggang, Jalan H.R. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Minggu (25/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RY alias R (30), warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, serta menyita sebanyak 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 26,43 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Tim Opsnal Polsek Dumai Timur menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Taman Bukit Gelanggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., memerintahkan Panit I Opsnal IPDA Hermawan Gunawan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.17 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk di belakang pos keamanan Taman Bukit Gelanggang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan plastik kresek hitam. Barang tersebut diakui sebagai milik pria yang diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Avanza warna hitam yang dibawa pria tersebut. Dari dalam kendaraan, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi 13 paket kecil diduga sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pria tersebut di Jalan Rindu Darat, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu, satu unit timbangan digital, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapas Bengkalis Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit telepon genggam merek Realme, satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK dan kunci kendaraan, sendok pipet, dua buah mancis, tiga kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, plastik pembungkus, serta sejumlah wadah dan tas yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Berdasarkan hasil tes urine, RY alias R dinyatakan positif mengandung methamphetamine, sementara hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

Vera

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Rumah Pengedar Narkoba Di Obrak Abrik Polsek Tambang , Temukan 8 Pekat Sabu-sabu

Update Terbaru

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan.

Update Terbaru

Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026*

Update Terbaru

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba*

Update Terbaru

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Update Terbaru

Kapolda Riau Sekda Prov Dan Dandrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba Pasca Demostrasi

Update Terbaru

*KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS*