Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:09 WIB

Optimalkan Reintegrasi Sosial: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB

BENGKALIS –VerNews.com…an Upaya pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus digalakkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melalui program reintegrasi sosial. Langkah ini menjadi pilar utama pembinaan, agar warga binaan dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat sebelum masa pidana berakhir.Rabu,8/07/2026.

Data rekapitulasi tiga bulan terakhir – April, Mei, dan Juni – menunjukkan tren pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang konsisten dan stabil. Program ini diberikan khusus bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substansial maupun administratif, di antaranya berkelakuan baik serta telah menjalani masa hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Pada bulan April, sebanyak 38 orang warga binaan resmi memulai lembaran baru di luar lingkungan lapas lewat program ini. Angka tersebut tetap stabil pada Mei, kembali mencapai 38 orang penerima hak PB dan CB. Sementara pada Juni, program reintegrasi diserahkan kepada 37 orang. Secara keseluruhan, dalam tiga bulan tercatat total 113 orang, terdiri dari 92 penerima Pembebasan Bersyarat dan 21 penerima Cuti Bersyarat.

Baca Juga:  *Hari Keempat Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas dan Propam Polda Riau Gelar Gaktibplin Personel*

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian inti dari pembinaan yang terarah. “Selama menjalani PB maupun CB, mereka tidak langsung bebas murni, melainkan tetap berada di bawah bimbingan serta pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan petugas kejaksaan setempat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan adanya aturan tegas demi menjaga kualitas pelaksanaan program: “Warga binaan yang mendapatkan fasilitas ini wajib melapor secara berkala dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran atau kembali melakukan tindak pidana, hak PB maupun CB dapat dicabut seketika.”

Konsistensi capaian ini menjadi bukti keberhasilan sistem pembinaan yang menanamkan keterampilan dan kemandirian kepribadian selama masa pembinaan. Diharapkan, warga binaan yang telah dibekali bekal tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan produktif di lingkungan masyarakat baru, sekaligus menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme.

#Humaslapasbengkalis.

Red verawati adiwinoto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah*    

Update Terbaru

‎APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Penataan Jaringan Telekomunikasi

Update Terbaru

Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Hankam MPC Pekanbaru di Bulan Ramadhan

Update Terbaru

PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98, LAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN DAN PENGABDIAN

Update Terbaru

Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bengkalis

Update Terbaru

Terima Pengaduan Warga Medan AKPERSI Sumut Kawal Kasus Lansia ,Tanpa Nik Dan Dokumen Kependudukan

Update Terbaru

Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus AH Pemilik 3 Paket Sabu Sempat Kejar – Kejaran*

Update Terbaru

Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas