Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

*Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Belawan*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan media elektronik.

Dua orang yang diamankan berinisial TA alias Popon dan BI.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban berinisial JP di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kejadian bermula saat korban baru saja pulang membeli makanan.

“Saat korban membuka gembok pintu rumah, tiba-tiba tiga orang datang dari arah belakang membawa parang dan langsung menyerang dengan mencekik leher korban,” ujar AKP Agus, Senin (16/3/2026).

Korban sempat memberikan perlawanan meski diancam akan dibunuh.

Dalam pergumulan tersebut, para pelaku melukai korban dengan senjata tajam.

Namun, korban berhasil merebut salah satu parang dan melukai salah satu pelaku hingga mereka melarikan diri karena warga mulai berdatangan.

Baca Juga:  KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H

*Kronologi Penangkapan*

Menindaklanjuti laporan korban, tim khusus dibentuk di bawah koordinasi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama K. Purba.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis tim IT, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pada Kamis (12/3/2026) malam, petugas meringkus TA alias Popon.

“Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan,” tambah Agus.

*Barang Bukti dan Komitmen Kepolisian*

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang.

Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai*

Update Terbaru

Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan

Update Terbaru

Deklarasi Zero Halinar: Lapas Bengkalis Bersama Polres dan Kodim Musnahkan Barang Terlarang dan Ikrar Perang Terhadap Narkoba Serta Handphone

Update Terbaru

Wagub Emil Dardak Hadiri Peluncuran Bamus Madura dan Gagasan Ormas Madas Nusantara

Update Terbaru

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut di Dini Hari Ramadhan

Update Terbaru

Pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan, dr. Yani Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas Pekanbaru

Update Terbaru

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Update Terbaru

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan*