Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:23 WIB

Bermula Pemberitaan Wartawan Aktivitas PETI Tanah Bekali, Polsek Pangean Lansung Turun Lakukan Penertiban dan Musnahkan

Kuantan Singingi,-Verannews.com_- Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Aman Sembiring.

Baca Juga:  Brimob Sumut Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kompi 4 Batalyon A Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Selanjutnya, terhadap lima unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing.

(Humas Polres Kuansing)

Redaksi/Seprinaldi

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

KORLANTAS POLRI TUNDA OPERASI PATUH 2026, DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MASYARAKAT TETAP TERTIB BERLALU LINTAS

Update Terbaru

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Update Terbaru

Bukti Nyata Kecintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap Ulama dan Santri di Haul Guru Tua ke-58

Update Terbaru

Optimalkan Reintegrasi Sosial: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB

Update Terbaru

Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli*

Update Terbaru

Kuat Nya Diduga Selingkuh di Kuansing, Oknum Bripka AS Polisi Damasraya Digerebek Istri, Apakah Bakal Terancam Sanksi PTDH dari Propam

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Panti Asuhan, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Update Terbaru

Unilak Resmi Berdiri S3 Doktor Hukum: Raih Gelar Doktor, Naik Level Kari