Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

RokanHilir,veranNews.com_-Polres Rokan Hilir melaksanakan gelar perkara awal terkait penanganan dua laporan masyarakat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/02/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir dan dihadiri Kapolsek Tanah Putih, Kasat Reskrim, penyidik Satreskrim, fungsi pengawasan Sie Propam, Sie Was.

penasihat hukum pelapor, perwakilan masyarakat, serta menghadirkan ahli pidana dan perwakilan perusahaan melalui Zoom Meeting.  

Adapun dua laporan masyarakat yang dibahas meliputi:

Dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi pada 24 Oktober 2025 di Jl. Jawa, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih.

Dugaan tindak pidana mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang terjadi pada 5 Februari 2026 di Jl. Putri Hijau Km. 2, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Perkembangan Penanganan

Dalam pemaparannya, penyidik menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terduga. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti.

Baca Juga:  Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli pidana, penetapan tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi alat bukti tambahan guna menentukan status hukum terduga secara profesional dan objektif.

Pihak perusahaan tempat terduga bekerja menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Hasil dan Tindak Lanjut gelar perkara menyimpulkan bahwa:

Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik akan melengkapi alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi terkait akan segera dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan, olah TKP ulang, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Rokan Hilir

Presisi

*Plh. Kasihumas Polres Rohil IPDA DIDI SOFYAN, S.H., M.H.

Redaksi/Sawal

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Raih Prestasi Nasional, Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP ke-62

Update Terbaru

Kapolres Binjai rajut kebersamaan komonitas ojek online kota binjai

Update Terbaru

*Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian*

Update Terbaru

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba,Petugas Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Penghargaan

Update Terbaru

Lapas kelas 11A Bangkinang ucapankan Selamat Hari jadi ke 69 provinsi Riau.

Update Terbaru

*Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros*

Update Terbaru

Ketum PP PPM Lantik Suhardiman Amby Jadi Ketua PD PPM Riau periode 2026-2031

Update Terbaru

Jaga Keselamatan Wisatawan, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Ingatkan Pengunjung Kolam Berenang “Hayu Nirmala”