Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:54 WIB

*Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Barat*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Hasil GSN, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba.

Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial SI (35) tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa :

”1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai Senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah,
1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.

Baca Juga:  ‎Kelurahan Simpang Tiga Rampungkan UJi Kelayakan dan Kepatutan Calon RT RW

”Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., ujarnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba PolresLangkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba*

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Evnet Wisata Nasional Bakar Tongkang 2026

Update Terbaru

PENGAMANAN KETAT, KOMANDAN JAGA BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA

Update Terbaru

*Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang*

Update Terbaru

Seleksi Calon Paskibraka Kampar Tahun 2026 Dimulai, 61 Laki-laki dan 27 Perempuan Lulus Tahap Pertama

Update Terbaru

Pekan Kreativitas Anak Nagari Buluh Kasok Sukses Digelar, Lomba Lagu Minang Solo Jadi Magnet Warga

Update Terbaru

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Update Terbaru

Sinergi di Ruang Sidang: Advokat Sugianto, S.H., M.H. Kobarkan Semangat Kartini Bersama Hakim Muda!